Ketenaga Kerjaan

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 dlsebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Aspek ketenaga kerjaan di Desa Sidomakmur tentu menjadi aspek yang sangat penting terkait pengembangan potensi Desa Sidomakmur. Potensi tenaga kerjadi Desa Sidomakmur dijabarkan berdasarkan sebaran penduduk di kelompok umur produktif atau disebut juga sebagai kelompok angkatan  kerja.

Desa Sidomakmur didominasi oleh lulusan SD dan bahkan tidak tamat SD lebih banyak, sehingga dengan kenyataan ini mayoritas penduduk Iebih bersifat menjual tenaga dibandingkan produk olahan maupun kemampuan spesifik Iain. Mayoritas penduduk desa Sidomakmur bermata pencaharian sebagai petani, baik petani pemilik lahan maupun buruh tani. Maka angkatan kerja akan mempengaruhi jenis pekerjaan masyarakat yang ada di desa ini seperti yang terlihat pada table berikut:

Jenis PekerjaanLaki-lakiPerempuan
Pelajar302319
Petani5400
Buruh Tani5400
Pedagang Barang255
Peternak850
TNI00
POLRI30
Pengusahan Kecil, Menengah dan Besar10
Guru Swasta132
Dosen11
Pedagang Keliling172
Tukang Kayu281
Tukang batu80
Tukang Cuci02
Pembantu01
Karyawan Swasta135
Wiraswasta17318
IRT0593
Purnawirawan/Pensiunan00
Perangkat Desa100
Sopir40
Belum Bekerja165188
Tidak Mempunya ipekerjaan Tetap252